Workshop ZI UNESA Konsolidasi Enam Pilar Perubahan
SPs - Universitas Negeri Surabaya (UNESA) secara serius dan terstruktur memperkuat Zona Integritas (ZI) sebagai wujud nyata komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Inisiatif strategis ini merupakan langkah fundamental UNESA menuju perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Akselerasi program ZI ini dikonsolidasikan melalui gelaran Workshop "Penguatan Zona Integritas melalui Reformasi Birokrasi menuju WBK/WBBM" yang diselenggarakan secara daring pada hari Jumat, 26 September 2025.
Acara penting tersebut diikuti oleh ketua ZI Sekolah Pascasarjana, Dr. Ali Hasbi Ramadani, S.Pd., M.Pd dan anggota tim, juga tentu saja aparatur yang menjadi garda terdepan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan UNESA. Pentingnya inisiatif ini ditandai dengan kehadiran narasumber utama dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yaitu Ibu Alifta Rahma Nirmala, Pengelola Penyelesaian Hasil Pengawasan. Secara yuridis, landasan pembangunan ZI ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024. Lebih jauh, program UNESA ini juga sejalan dengan arahan Presiden terkait Reformasi Birokrasi, yang menuntut birokrasi lebih responsif dan tidak mempersulit, menekankan pelayanan berbasis teknologi untuk efisiensi, serta menuntut efektivitas alokasi anggaran yang benar-benar berdampak langsung pada program prioritas rakyat.
Untuk mewujudkan predikat WBK/WBBM, pembangunan ZI harus mencakup implementasi di enam area perubahan yang menjadi kunci transformasi. Dua area pertama, yaitu Manajemen Perubahan dan Penataan Tata Laksana, berfokus pada perubahan internal yang paling mendasar. Manajemen Perubahan menuntut transformasi mindset dan cultureset individu aparatur sipil negara (ASN) di UNESA, sedangkan Penataan Tata Laksana bertujuan meningkatkan efisiensi proses kerja melalui pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi dan memangkas prosedur yang tidak perlu.
Area perubahan yang ketiga adalah Penataan Manajemen SDM, yang berfokus pada peningkatan profesionalisme SDM aparatur. Hal ini dilakukan melalui perencanaan kebutuhan pegawai yang tepat, penerapan pola mutasi internal yang terukur, dan pengembangan kompetensi pegawai yang berbasis kebutuhan, yang keseluruhannya bertujuan memastikan disiplin, produktivitas, dan kompetensi seluruh aparatur. Sementara itu, area keempat dan kelima, yaitu Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Pengawasan, berperan sebagai benteng pertahanan integritas.
Secara khusus, di area Pengawasan, UNESA menekankan pada upaya Pemberantasan Korupsi dan Kebocoran Anggaran. Strategi ini diperkuat dengan optimalisasi pelaksanaan kebijakan pengawasan internal, mencakup Pengendalian Gratifikasi, Penanganan Benturan Kepentingan, dan penguatan sistem Whistleblowing System (WBS). Komponen terakhir, namun tak kalah vital, adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Perlu diketahui, pencapaian ZI diukur melalui dua komponen hasil, dan salah satunya adalah Pelayanan Publik yang Prima. Untuk mencapai WBBM, inovasi menjadi kunci utama.
Inovasi, terutama inovasi digital, harus dipastikan lebih baik dibandingkan konvensional, menjamin kecepatan, kemudahan, dan mampu memecahkan masalah nyata di unit kerja. Inovasi bukan sekadar membuat aplikasi baru, tetapi menciptakan solusi yang mampu mengurai permasalahan, mendorong manajemen internal lebih baik, dan ujungnya, mendorong pelayanan publik yang prima. Melalui komitmen yang utuh pada enam area perubahan dan fokus pada inovasi pelayanan, UNESA bertekad kuat untuk memenuhi seluruh indikasi sebagai institusi bebas dari korupsi dan mencapai pelayanan publik yang prima, serta menjadi unit percontohan yang berhasil menyebarkan virus-virus baik dalam membangun budaya integritas di Perguruan Tinggi.*
Penulis : Rommy Mochamad Ramdhani
Share It On: