Perpanjangan studi Program Doktor angkatan tahun 2014 semester ke-8
Kepada Yth.
1. Direktur Program/Dekan Sekolah Pascasarjana (terlampir)
2. Karyasiswa penerima BPP-DN jenjang Doktor (S3) angkatan 2014
Dalam rangka peningkatan layanan bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Sumber Daya lptek dan Dikti (Ditjen SDID) menyediakan fasilitas bantuan perpanjangan studi Program Doktor (S3) bagi penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) angkatan tahun 2014 semester ke-8 (1 semester) tahun anggaran 2018. Durasi beasiswa bantuan perpanjangan studi Program Doktor (S3) terhitung mulai bulan Maret -Agustus 2018. Dokumen yang dipersyaratkan untuk pengajuan usulan perpanjangan studi Program Doktor (S3) bagi penerima BPP-DN adalah sebagai berikut:
1. Surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan oleh Ketua Program Studi S3 (terbaru);
2. Bukti telah lulus seminaru/ jian proposal penelitian disertasi yang diterbitkan oleh ketua program studi S3 maupun Berita Acara Penilaian (BAP) ujian proposal penelitian disertasi;
3. Publikasi karya ilmiah yang telah dihasilkan, minimal dalam bentuk prosiding;
4. Kartu Hasil Studi (KHS) terbaru;
5. Laporan kemajuan studi dan rencana penyelesaian studi yang ditandatangani oleh promotor dan ketua program studi S3 (yang diterbitkan setelah tanggal surat penawaran ini);
6. Surat keterangan dari Direktur Program/Dekan Sekolah Pascasarjana jika bukti pada poin 2 tidak
menyebutkan bahwa pengusul telah LULUS seminar/ujian proposal.
Seluruh dokumen tersebut di atas diunggah oleh masing-masing karyasiswa BPP-DN pada laman http://studi.ristekdikti.go.id mulai tanggal 6 - 23 Februari 2018 dengan mengklik "diajukan" pada usulan perpanjangannya. Username dan password untuk login bisa didapatkan melalui Pengelola BPP-DN di pascasarjana. Periode penetapan status oleh pascasarjana pada laman http://studi.ristekdikti.go.id mulai tanggal 22 - 27 Februari 2018. Kami mohon kepada para pengelola BPPDN agar dapat memperhatikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi karyasiswa seperti tersebumt di atas saat melakukan validasi/penstatusan.
Perlu kami sampaikan bahwa Ditjen SDID membuka hanya satu kali kesempatan pengusulan perpanjangan studi Program Doktor (S3) bagi penerima BPPDN angkatan tahun 2014 semester ke-8 ini. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar seluruh karyasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Share It On: