PERPANJANGAN MASA PENGAJUAN CUTI KULIAH MAHASISWA JENJANG SARJANA TERAPAN (D4), SARJANA (S1), MAGISTER (S2), DAN DOKTORAL (S3) SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2025/2026 (Terakhir)
Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya menyampaikan Pengumuman Perpanjangan (Terakhir) Masa Pengajuan Cuti Kuliah Mahasiswa Jenjang Sarjana Terapan (D4), Sarjana (S1), Magister (S2), Doktoral (S3) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Berdasarkan Pengumuman Nomor B/34911/UN38.I.1/TU.00.02/2026 tanggal 10 Maret 2026, masa pengajuan cuti diperpanjang mulai tanggal 10 - 15 Maret 2026 pukul 23.00 WIB.
Mahasiswa diharapkan mencermati ketentuan ini dengan saksama. Surat pengumuman resmi dapat diunduh melalui tautan berikut.
Share It On: