Keringanan UKT Pascasarjana Sudah Tidak Berlaku
Informasi terkait Surat Wakil Rektor Bidang II Universitas Negeri Surabaya, Nomor: B/63381/UN38.II/TU.00/2023 tentang Keringanan UKT Pascasarjana yang menjelaskan bahwa Penurunan UKT 50% bagi mahasiswa Program Magister dan Doktor TA. 2023/2024 Unesa sudah tidak diberlakukan. Adapun surat tersebut dapat diunduh di sini
Share It On: