PERPANJANGAN MASA PEMBAYARAN UKT MAHASISWA LAMA SARJANA/SARJANA TERAPAN, MAGISTER, DAN DOKTORAL (Terakhir)
Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya menyampaikan Pengumuman Perpanjangan (Terakhir) Masa Pembayaran UKT Mahasiswa Lama Jenjang Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Berdasarkan Pengumuman Nomor B/23335/UN38.II/TU.00.02/2026 tanggal 13 Februari 2026, masa pembayaran UKT dan IPI yang semula berakhir pada 20 Februari 2026 diperpanjang guna mengakomodasi mahasiswa yang belum melaksanakan kewajibannya. Perpanjangan pembayaran berlaku mulai 21 - 27 Februari 2026 pukul 20.00 WIB.
Mahasiswa diharapkan mencermati ketentuan ini dengan saksama. Surat pengumuman resmi dapat diunduh melalui tautan berikut.
Share It On: