PERPANJANGAN MASA PEMBAYARAN UKT MAHASISWA LAMA 13 -17 SEPTEMBER 2025
Dalam rangka memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026, kami sampaikan informasi penting terkait perpanjangan masa pembayaran.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: B/128348/UN38.II/TU.00.02/2025 tanggal 12 September 2025, pembayaran UKT dan IPI untuk Mahasiswa Lama Program Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral yang semula berakhir pada tanggal 12 September 2025, diperpanjang mulai tanggal 13 September sampai dengan 17 September 2025 pukul 20.00 WIB guna mengakomodasi mahasiswa yang masih membutuhkan waktu tambahan.
Informasi selengkapnya mengenai perpanjangan masa pembayaran dapat dilihat pada pengumuman berikut.
Share It On:

